REVIEW PERKULIAHAN UNTUK MATA KULIAH PENDIDIKAN
PANCASILA
PERTEMUAN KE – 3 (SENIN, 27 MARET 2017)
Pertemuan
ketiga mata kuliah umum Pendidikan Pancasila diadakan pada hari Senin, 27 Maret
2017 mulai pukul 09.50-11.30. Adapun materi yang dibahas pada pertemuan ketiga
mata kuliah umum Pendidikan Pancasila yaitu mengenai “BAGAIMANA PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?” Di
pertemuan kali ini Bapak Abdul Rahman Hamid selaku dosen pengampu mata kuliah
umum Pendidikan Pancasila menjelaskan mengenai Pancasila dalam arus sejarah bangsa
Indonesia dan membahas mengenai konsep dan urgensi Pancasila dalam arus sejarah
bangsa Indonesia.
Berikut
adalah beberapa hal yang dibahas dalam mata kuliah umum Pendidikan Pancasila
pada pertemuan ketiga mengenai “BAGAIMANA
PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?” :
- Perumusan
Pancasila mulai dari siding BPUPKI sampai pengesahan Pancasila sebagai dasar
negara dalam siding BPUPKI sampai pengesahan Pancasila sebagai dasar negara
dalam siding PPKI, masih mengalami tantangan berupa “amnesia sejarah” (istilah
yang dipergunakan Habibie dalam pidato 1 Juni 2011).
- Pancasila
merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945 yang
disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan
dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
- Ahli
sejarah, Sartono Kartodirdjo, sebagaimana dikutip oleh Mochtar Pabottinggi
dalam artikelnya yang berjudul Pancasila
sebagai Modal Rasionalitas Politik, menegarai bahwa benih nasionalisme
sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia yang sangat
menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa.
- BPUPKI
dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah
anggota 60 orang. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang
didampingi oleh dua orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso
dan Ichibangse (orang Jepang). BPUPKI
dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16 Jepang di
Jakarta, pada 28 Mei 19
- Sehari
setelah dilantik, 29 Mei 1945, dimulailah sidang yang pertama dengan materi
pokok pembicaraan mengenai calon dasar negara yang dilaksanakan pada tanggal 29
Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Menurut
catatan sejarah, diketahui bahwa sidang tersebut menampilkan beberapa
pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusomo, Mr. Soepomo.
- Sebagaimana
diketahui bahwa salah seorang pengusul calon dasar negara dalam sidang BPUPKI
adalah Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir.
Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
1. Nasionalisme
atau kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme
atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat
atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan
Sosial.
5. Ketuhanan
yang berkebudayaan.
v Berdasarkan
catatan sejarah, kelima butir gagasan itu diberi nama Pancasila. Selanjutnya,
Ir. Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai
angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas (1)
Sosio-Nasionalisme (2) Sosio-Demokrasi (3) Ketuhanan Yang Maha Esa. Ir.
Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1 yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong
Royong.
v Hal
yang terpenting yang mengemuka dalam sidang BPUPKI kedua pada 10-16 Juli 1945
adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal
dengan nama Piagam Jakarta.
v Isi
Piagam Jakarta diantaranya :
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
v Naskah
awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki Piagam Jakarta ini dikemudian hari
dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan disana-sini.
v Melalui
jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17
Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh
soekarno pada dini hari. Dengan demikian, naskah bersejarah teks proklamasi
Kemerdekaan Indonesia ini digagas dan ditulis oleh dua tokoh proklamator
tersebut sehingga wajar jika dinamakan Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut
diketik oleh Sayuti Melik.
v Sampai
detik ini, teks Proklamasi yang dikenal luas adalah sebagai berikut:
Proklamasi
Kami
Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
v Sehari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yakni 18 agustus 1945, PPKI bersidang
untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa
Indonesia dari semula bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. PPKI yang
semula merupakan badan buatan pemerintah Jepang, sejak saat itu dianggap
mandiri sebagai badan nasional. Atas prakarsa Soekarno, anggota PPKI ditambah 6
orang lagi, dengan maksud agar lebih mewakili seluruh komponen bangsa Indonesia.
Mereka adalah Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti
Melik, Iwa Koesoema Soemantrim dan Ahmad Subarjo.
v Putusan-putusan
penting yang dihasilkan pada sidang 18 Agustus 1945 mencakup hal-hal berikut:
1. Mengesahkan
Undang-Undang Dasar Negara (UUD’45) yang terdiri atas Pembukaan dan Batang
Tubuh. Naskah Pembukaan berasal dari Piagam Jakarta denhan sejumlah perubahan. Batang
Tubuh juga berasal dari rancangan BPUPKI dengan sejumlah perubahan pula.
2. Memilih
Presiden dan Wakil Presiden yang pertama (Soekarno dan Hatta).
3. Membentuk
KNIP yang anggota intinya adalah mantan anggota PPKI ditambah tokoh-tokoh
masyarakat dan banyak golongan. Komite ini dilantik 29 Agustus 1945 dengan
ketua Mr. Kasman Singodimejo.
v Rumusan
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakila